Regulasi Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 perihal Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 perihal Konservasi Energi mengamanatkan bahwa bagi pengguna energi mirip dengan atau lebih dari 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE) mesti melaksanakan manajemen energi sertifikasi auditor energi.
Salah satu kesibukan manajemen energi adalah melaksanakan Audit Energi yang dilakukan oleh Auditor Energi bersertifikat kompetensi. Salah satu kesibukan manajemen energi adalah melaksanakan diklat auditor energi bersertifikat kompetensi. Selain itu yg melaksanakan manajemen energi adalah manajer energi yang terhitung bersertifikat kompetensi.
PT. Pertamina (Persero) sebagai salah satu pelaku industri sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang gunakan energi besar didalam operasionalnya, sudah jadi pelopor didalam upaya peningkatan sumber energi manusia perusahaan melalui kesibukan pelatihan dan sertifikasi di Bidang Energi di Indonesia.
Sebagai mitra energi era depan PPSDM KEBTKE sejak 2018 sampai 2019, PT. Pertamina (persero) mempercayakan 236 pegawai PT. Pertamina (Persero) dan unit bisnis nya pada pelatihan dan sertifikasi Auditor Energi di industri (131 orang) dan Manager Energi di industri (105 Orang) di lembaga kami.
Subjek yang jadi perhatian untuk ditingkatkan didalam pelatihan dan sertifikasi meliputi: konsep konservasi dan efisiensi energi, konsep manajemen energi, konservasi energi pada bangunan gedung dan konservasi energi pada sistem thermal & rotating equipment, dan kompetensi Auditor Energi di Industri untuk menambah efisiensi energi pada perusahaan.
Selain karena patuh pada regulasi, kesadaran dapat kegunaan pelatihan dan sertifikasi bagi SDM didalam membantu kinerja perusahaan jadi basic PT. Pertamina (Persero) layak jadi salahsatu perusahaan yang meneladani pentingnya pegawai sebagai asset, yang memegang peran besar pada operasional perusahaan.
Program kerjasama pengembangan SDM pada PT. Pertamina (Persero) – PPSDM KEBTKE sebagai bukti keseriusan pengembangan SDM diharapkan berlanjut dan berkembang mengatur dengan kebutuhan perusahaan.
Melalui layanan pelatihan dan sertifikasi (Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral/ LSP BPSDM dan lembaga Sertifikasi Kompetensi/ LSK PPSDM KEBTKE), PPSDM KEBTKE senantiasa SIAP jadi bagian dan Partner Terpercaya PT. Pertamina (Persero) dan perusahaan-perusahaan lainnya didalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.