pinjaman online

Inilah Pengertian dan Jenis Pinjaman Online yang Harus Diketahui

Pinjaman online rupanya cukup diandalkan di saat kebutuhan semakin meningkatkan. Calon peminjam bisa mengajukan pinjaman tanpa persyaratan yang rumit lewat website atau aplikasi. Setelah itu, pinjaman akan dicairkan dengan bunga dan tenor sesuai kesepakatan penyedia dan peminjam.

Tentunya penyedia pinjaman harus bersifat legal dan terdaftar di OJK, sehingga lebih aman dan terpercaya. Berikut ini pembahasan selengkapnya tentang pengertian dan jenis pinjaman yang bisa diperoleh secara online.

Penjelasan Singkat Tentang Pinjaman Online

Pinjaman online termasuk jenis bantuan finansial ditawarkan oleh perusahaan atau lembaga keuangan secara daring. Calon peminjam biasanya cukup mengakses aplikasi atau website milik penyedia pinjaman untuk mendaftar serta proses verifikasi. Selain itu, pinjaman secara online lebih cepat dan praktis.

Persyaratan yang ditawarkan juga cukup mudah dan dananya langsung cair jika terpenuhi. Nantinya peminjam akan diberi waktu tenor untuk melunasi cicilan dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, tenor biasanya disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang diberikan, baik jangka panjang maupun pendek.

Jenis-Jenis Pinjaman Online

Setelah memahami pengertiannya, calon peminjam juga harus mengetahui pinjaman yang bisa dilakukan online. Berikut ini jenis-jenisnya yang perlu diketahui, antara lain:

1. KTA (Kredit Tanpa Agunan)

Jenis pinjaman ini sepertinya banyak ditawarkan perusahaan, terutama secara online. KTA (Kredit Tanpa Agunan)ini termasuk pinjaman tanpa jaminan dengan syarat pengajuan gampang serta cepat. Pinjaman ini menawarkan bunga rendah sekitar 0,5-3% dengan nilai maksimal Rp8 juta.

Selain itu, KTA memiliki masa tenor pendek yaitu sekitar 3, 6 hingga 12 bulan. Nasabah pun dapat melakukan pelunasan cicilan tanpa terbebani tiap bulannya.

2. Pinjaman Multiguna

Bagi yang membuka usaha, pinjaman multiguna bisa menjadi solusi tepat untuk mendapatkan modal. Peminjam bisa mendapatkan pinjaman dengan tenor maksimal selama 12 bulan. Selain itu, bunga yang ditawarkan mencapai 3-12% tergantung jumlah pinjaman yang diberikan.

Untuk memperoleh pinjaman, pengguna biasanya perlu membayar asuransi serta administrasi tiap bulannya sebagai jaminan. Tujuannya agar peminjam tetap melunasi pinjaman sesuai kesepakatan yang berlaku.

3. P2P Lending

Peer-to-peer Lending ini dikenal sebagai jenis pinjaman secara online yang menghubungkan langsung perusahaan penyedia dengan peminjam. Biasanya perusahaan menyediakan platform khusus seperti aplikasi dan website untuk memudahkan peminjam. Platform ini juga termasuk instrumen investasi karena return yang tinggi kepada perusahaan.

Demikian pembahasan tentang pengertian serta jenis pinjaman online. Ada baiknya calon peminjam menentukan jenis pinjaman sesuai kebutuhan sebelum melakukan pengajuan. Alasannya agar tidak memberatkan selama proses pelunasan cicilan.

Scroll to Top