virtual office jakarta

Haruskah Pengusaha Wajib Menyertakan Gaji dalam Postingan Pekerjaannya?

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan bagi para pencari kerja adalah berapa gaji yang ditawarkan oleh perusahaan virtual office jakarta yang membuka lowongan pekerjaan. Namun, tidak semua perusahaan menyertakan informasi mengenai gaji dalam postingan pekerjaannya. Apa alasan di balik hal ini? Apakah pengusaha wajib menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya? Apa dampaknya bagi para pencari kerja dan perusahaan itu sendiri?

Alasan Pengusaha Tidak Menyertakan Gaji dalam Postingan Pekerjaannya

Beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan pengusaha untuk tidak menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya adalah sebagai berikut:

  • Menjaga kerahasiaan informasi. Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan untuk tidak mengungkapkan informasi mengenai gaji kepada publik, termasuk kepada para pencari kerja. Hal ini mungkin dilakukan untuk menghindari persaingan atau perbandingan antara perusahaan atau antara karyawan di dalam perusahaan.
  • Menyesuaikan dengan kualifikasi dan pengalaman. Beberapa perusahaan mungkin tidak memiliki struktur dan skala gaji yang tetap untuk setiap posisi atau jabatan. Gaji yang ditawarkan mungkin bergantung pada kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelamar. Dengan demikian, perusahaan mungkin ingin mengetahui lebih dulu profil dan ekspektasi gaji dari para pelamar sebelum menentukan gaji yang sesuai.
  • Menarik minat para pencari kerja. Beberapa perusahaan mungkin sengaja tidak menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya untuk menarik minat para pencari kerja yang lebih tertarik pada aspek lain dari pekerjaan, seperti visi, misi, budaya, atau peluang karir. Perusahaan mungkin ingin mencari kandidat yang memiliki motivasi dan komitmen yang tinggi, bukan hanya berorientasi pada gaji.

Kewajiban Pengusaha Menyertakan Gaji dalam Postingan Pekerjaannya

Meskipun ada beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan pengusaha untuk tidak menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya, namun hal ini tidak berarti bahwa pengusaha tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mengenai gaji kepada para pencari kerja. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), pengusaha wajib memberikan informasi yang benar mengenai syarat-syarat dan ketentuan kerja pada saat penerimaan pekerja/buruh1. Informasi ini mencakup antara lain:

  • Jenis pekerjaan
  • Tempat pekerjaan
  • Upah
  • Jam kerja

Hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah (“Permenaker 1/2017”), pengusaha wajib menyusun dan memberitahukan struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja/buruh2. Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah, yang disusun berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi2.

Dengan demikian, pengusaha memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai gaji kepada para pencari kerja, baik dalam postingan pekerjaannya maupun dalam proses rekrutmen dan seleksi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman, kekecewaan, atau konflik yang mungkin timbul di kemudian hari.

Dampak Pengusaha Menyertakan Gaji dalam Postingan Pekerjaannya

Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya dapat memberikan dampak positif bagi pengusaha dan para pencari kerja, antara lain:

  • Meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan. Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan di mata para pencari kerja dan masyarakat.
  • Menyaring kandidat yang sesuai. Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya dapat membantu perusahaan untuk menyaring kandidat yang sesuai dengan kriteria dan anggaran yang dimiliki. Hal ini dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk proses rekrutmen dan seleksi.
  • Meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan. Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pencari kerja mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai karyawan. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

Kesimpulan
Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya juga dapat memberikan dampak positif bagi pengusaha dan para pencari kerja. Oleh karena itu, pengusaha sebaiknya tidak ragu untuk menyertakan gaji dalam postingan pekerjaannya.

Scroll to Top